JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto, resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi yang beranggotakan sembilan orang ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Anggota lainnya terdiri atas sejumlah tokoh penting, antara lain:
- Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri – Ahmad Dofiri
- Mantan Menko Polhukam – Mahfud MD
- Menko Kumham Imipas – Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Hukum – Supratman Andi Agtas
- Wamenko Kumham Imipas – Otto Hasibuan
- Kapolri – Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Mantan Kapolri sekaligus Mendagri – Tito Karnavian
- Mantan Kapolri – Idham Aziz
- Mantan Kapolri – Badrodin Haiti
Pembentukan komisi ini dipicu kerusuhan besar pada akhir Agustus lalu, setelah seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan rantis Brimob. Insiden tersebut memicu desakan publik agar tubuh internal Polri direformasi.
Selain Komisi Percepatan Reformasi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira dan diketuai Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini bertujuan mempercepat proses modernisasi dan reformasi internal Polri.