Komisi Pemilihan Umum pada 24 Juni di Jakarta meluncurkan sistem informasi partai politik atau Sipol pemilu 2024, di mana akses sipol melalui laman sipol.dkpu.go.id mulai dibuka untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik hingga masa berakhirnya masa pendaftaran selama 14 hari dari tanggal 1-14 Agustus 2022.