JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengusulkan agar program pembangunan rumah susun (rusun) keagamaan tetap mendapat alokasi anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027, meski saat ini sebagian besar kebutuhan dananya tercatat dalam backlog.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta RKP Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Sudjatmiko menyoroti backlog program rusun keagamaan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun. Menurutnya, seluruh kebutuhan anggaran program tersebut tidak seharusnya ditunda, melainkan sebagian dapat dimasukkan ke dalam kerangka indikatif agar pelaksanaannya tetap berjalan pada tahun mendatang.
“Jangan seluruhnya dimasukkan ke dalam backlog. Program rusun keagamaan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan sudah menjadi bagian dari komitmen negara dalam mendukung sarana hunian yang layak bagi lembaga-lembaga keagamaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026)
Ia menilai keberadaan rusun keagamaan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga mendukung aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, keberlanjutan program dinilai penting untuk tetap masuk dalam perencanaan pembangunan nasional.
Sudjatmiko mengemukakan sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan pemerintah dalam penyusunan anggaran 2027. Salah satunya dengan mengalokasikan sebagian nilai backlog ke dalam kerangka indikatif, baik sebesar sepertiga, seperempat, maupun sekitar 20 persen dari total kebutuhan anggaran.
Berdasarkan skenario yang dibahas, alokasi sekitar 33 persen dari backlog setara Rp561 miliar dapat dimasukkan ke dalam kerangka indikatif. Sementara opsi lainnya adalah 25 persen atau sekitar Rp425 miliar, serta 20 persen atau sekitar Rp340 miliar.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjaga kesinambungan program tanpa mengurangi ruang fiskal bagi prioritas pembangunan nasional lainnya.
Selain memastikan program tetap berjalan, pengalokasian sebagian anggaran ke dalam kerangka indikatif juga dinilai dapat memberikan kepastian pelaksanaan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan. Dengan adanya pagu anggaran yang jelas, proses monitoring dan evaluasi terhadap progres pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Sudjatmiko berharap usulan tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam finalisasi RKP dan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan, pembangunan rusun keagamaan merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung kegiatan sosial dan keagamaan yang memiliki manfaat luas.
“Program yang baik jangan sampai hilang hanya karena seluruh anggarannya masuk backlog. Sebagian perlu tetap dialokasikan agar bisa dilaksanakan, diawasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, pengalokasian sebagian anggaran rusun keagamaan ke dalam kerangka indikatif dinilai sebagai salah satu opsi untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi dalam agenda pembangunan nasional tahun 2027.



