Kasus penetapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 11 Desember 2025 menjadi sorotan nasional, terutama karena ia baru menjabat selama 9 bulan sejak dilantik Februari 2025. Dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Lampung Tengah TA 2025 ini melibatkan total lima tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.
Berikut 8 fakta menarik yang bikin kasus ini seperti plot twist politik: dari momen lucu hingga jebakan maut antikorupsi.
1. Baru Hadiri Acara Antikorupsi, Langsung Kena OTT KPK
Ironisnya, Ardito Wijaya ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Desember 2025, hanya sehari setelah ia menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Nuwo Balak, Gunungsugih. Saat acara itu, ia tampil antusias bicara soal pemberantasan korupsi, tapi malam harinya langsung jadi target operasi senyap KPK bersama empat orang lain.
2. Viral Ketiduran Nyenyak Saat Rapat di DPR RI
Sebelum jadi bupati, Ardito pernah viral di media sosial karena tertangkap kamera tidur pulas saat rapat di Gedung DPR RI. Video klip itu beredar luas, menunjukkan ia bersandar santai dengan mata terpejam, sementara pembicara sedang serius bahas isu nasional. Netizen saat itu ramai-ramai komentar “bupati masa depan yang butuh alarm”, tapi kini jadi meme pasca-penangkapan.

3. Adik Kandung Juga Ikut Jadi Tersangka
Bukan sendirian, adiknya Ranu Hari Prasetyo (RHP) juga ditetapkan tersangka sebagai penerima gratifikasi. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan yang sama, membuat kasus ini terasa seperti “korupsi keluarga”. Ranu disebut sebagai perantara, yang menambah nuansa drama saudara kandung dalam jerat Pasal 12 UU Tipikor.
4. Suap Gila: Tarif 15-20% per Proyek, Total Rp5,7 Miliar
Ardito diduga memasang “tarif resmi” 15-20% dari nilai proyek infrastruktur untuk dirinya dan kroni. Total suap yang diterima mencapai Rp5,7 miliar, terkait pengadaan barang/jasa seperti proyek jalan dan fasilitas umum. Ini termasuk gratifikasi dari swasta, yang membuatnya langsung ditahan 20 hari di Rutan KPK.
5. Baru 9 Bulan Jabat, Sudah Jadi Tersangka Ke-5 di Lampung Tengah
Ardito baru dilantik Maret 2025 menggantikan bupati sebelumnya, tapi Lampung Tengah punya “tradisi” korupsi: ia jadi bupati ke-5 yang tersandung kasus serupa dalam dekade terakhir. Pengamat politik bilang pola rasuah di daerah ini berulang, cuma pelakunya berganti—dari suap APBD hingga gratifikasi proyek.
6. Tersangka Lain: DPRD, Bapenda, dan Pengusaha Swasta
Selain Ardito dan adiknya, tersangka mencakup Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah), Anton Wibowo (Plh Kepala Bapenda), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Putra Mandiri sebagai pemberi suap). Mereka semua ditahan mulai 10-29 Desember 2025, dengan jeratan Pasal 5 dan 13 UU Tipikor.
7. Bawa Koper Biru Saat Ditangkap – Isi Apa?
Saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Ardito terlihat membawa koper biru besar, yang langsung jadi bahan spekulasi netizen. Apakah itu “barang bukti” atau sekadar pakaian ganti? KPK belum ungkap isi, tapi momen ini viral di TikTok dengan caption “koper suap atau koper tidur?”
8. Pengumuman Dramatis: Dari OTT Senyap ke Press Conference
OTT dilakukan secara senyap pada 10 Desember, tapi KPK langsung umumkan status tersangka keesokan harinya di Gedung Merah Putih. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hadir, menekankan “tidak ada yang kebal hukum”. Kasus ini kini naik ke penyidikan penuh, dengan potensi kerugian negara lebih besar dari yang terungkap.