Cakupan imunisasi nasional pada 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hingga 14 Desember 2025 cakupan imunisasi baru mencapai 68,6 persen dari target nasional sebesar 80 persen.
Angka tersebut merosot jauh dibandingkan capaian 2024 yang mencapai 87,7 persen. Salah satu faktor utama penyebab penurunan ini adalah masih kuatnya budaya patriarki, di mana keputusan imunisasi anak kerap bergantung pada izin suami atau kepala keluarga.
Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogaswari, menjelaskan bahwa banyak ibu sebenarnya sudah memahami pentingnya imunisasi, namun terkendala saat harus meminta persetujuan pasangan.
“Struktur keluarga kita masih patriarki. Banyak ibu sudah teredukasi dan terbuka terhadap imunisasi, tapi ketika ditanya boleh atau tidak, jawabannya sering ‘izin dulu ke suami’. Di situ proses imunisasi sering terhenti,” ujar Indri di Jakarta, Jumat (19/12).
Selain faktor izin keluarga, Indri menyebut masih banyak ayah yang menolak imunisasi karena terpengaruh teori konspirasi dan hoaks, seperti anggapan bahwa vaksin dapat menyebabkan autisme. Faktor keagamaan dan kepercayaan tertentu juga turut memperlambat peningkatan cakupan imunisasi.
Tak sedikit pula orang tua yang meragukan efektivitas vaksin karena anak masih bisa sakit meski telah diimunisasi.
“Efektivitas vaksin berbeda-beda. Ada yang cukup sekali seumur hidup, ada yang perlu booster untuk mencapai kekebalan optimal. Ini yang perlu terus diedukasi, karena banyak yang menganggap semua vaksin bekerja dengan cara yang sama,” jelas Indri.
Berdasarkan temuan Kemenkes, berikut sejumlah faktor utama penyebab rendahnya cakupan imunisasi pada 2025:
-
Tidak mendapat izin dari keluarga atau suami (47 persen)
-
Takut efek samping vaksin (45 persen)
-
Anak sedang sakit (23 persen)
-
Lupa atau tidak mengetahui jadwal imunisasi (23,4 persen)
-
Menganggap imunisasi tidak penting (22,8 persen)
-
Faktor agama atau kepercayaan (12 persen)
-
Tidak memiliki waktu (11,2 persen)
Indri menegaskan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak dan bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Imunisasi terbukti mampu mencegah berbagai penyakit berbahaya dan menurunkan risiko kejadian luar biasa (KLB).