ACEH — Progres pembersihan dan pemulihan fasilitas kesehatan di Aceh Utara dan Aceh Tamiang telah mencapai di atas 50 persen. Upaya ini dikebut agar layanan dasar segera kembali beroperasi dan akses kesehatan masyarakat dapat berjalan normal.
Per 22 Desember 2025, berikut progres pembersihan layanan kesehatan di wilayah Aceh Utara:
1. Puskesmas Simpang Gampong Teungoh Bahbah Buluh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mencapai progres 70 persen.
2. Puskesmas Tanah Jambo Aye/Panton Labu, Desa Kede Matang Payang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, mencapai progres 70 persen.
3. Puskesmas Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, mencapai progres 65 persen.
Sementara itu, progres pembersihan fasilitas kesehatan di wilayah Aceh Tamiang sebagai berikut:
1. Puskesmas Banda Mulia telah selesai 100 persen.
2. Puskesmas Kecamatan Bandar Pusaka mencapai progres 83 persen.
3. Puskesmas Kecamatan Sekerak mencapai progres 82 persen.
4. Puskesmas Kecamatan Tamiang Hulu mencapai progres 75 persen.
5. Puskesmas Kecamatan Tenggulun mencapai progres 75 persen.
6. Puskesmas Karang Baru mencapai progres 72 persen.
7. RS Pertamina, Kecamatan Rantau, mencapai progres 60 persen.
8. Puskesmas Kecamatan Rantau mencapai progres 60 persen.
Anggota TNI, Polri, relawan, dan warga setempat bekerja sama membersihkan lumpur serta sisa material banjir di berbagai fasilitas kesehatan di Aceh Utara dan Aceh Tamiang.
Aksi gotong royong tersebut menyasar area-area vital, seperti ruang perawatan pasien, koridor, dan fasilitas penunjang medis yang terdampak endapan lumpur dan material banjir. Selain itu, pembersihan juga dilakukan pada lantai, dinding, serta peralatan nonmedis agar fasilitas dapat segera digunakan kembali.
Proses pembersihan dilakukan menggunakan berbagai peralatan, antara lain cangkul, sekop, serta alat pendorong air dan lumpur.
Pembersihan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, khususnya pada fasilitas pelayanan publik yang bersifat vital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional fasilitas kesehatan di Aceh Utara dan Aceh Tamiang dapat segera kembali normal, sehingga pelayanan medis kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama.