JAKARTA – Konflik kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas pasca pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum. Isu tata kelola keuangan yang dinilai bermasalah, termasuk transfer dana ke luar negeri dan dugaan keterkaitan dengan kasus korupsi, menjadi sorotan utama polemik yang belum mereda.
Data transaksi keuangan PBNU menunjukkan adanya tiga kali pengiriman dana masing-masing sebesar USD 84.333 pada 2 Januari 2025, 25 Maret 2025, dan 19 Agustus 2025. Total dana yang dikirim mencapai USD 252.999 atau setara sekitar Rp4,16 miliar. Transfer tersebut dilakukan dari rekening Bank Mandiri milik PBNU dengan kode tujuan 2570 Penelitian dan Pengembangan.
Dana tersebut diterima oleh dua organisasi berbasis di Amerika Serikat, yakni Home of Divine Grace dan Libforall Foundation. Keduanya tercatat berkantor di alamat yang sama, yaitu 1959 Peace Haven Rd, #357 Winston-Salem, NC 27106-4850, Amerika Serikat.
Selain itu, Center for Shared Civilizational Values (CSCV), yang sejak 2022 ditunjuk PBNU sebagai mitra utama urusan internasional sekaligus sekretariat permanen Forum Agama G20 atau R20, mengajukan anggaran untuk membiayai empat konsultan program Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) hingga Agustus 2026.
Nama Charles Holland Taylor, penasihat khusus Gus Yahya untuk urusan internasional, turut menjadi sorotan. Ia dicopot melalui Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 yang diterbitkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Taylor dikenal sebagai pendiri dan CEO LibForAll Foundation yang didirikan pada 2003 bersama Gus Dur, pendiri Bayt ar-Rahmah pada 2014 bersama Gus Yahya dan KH A Mustofa Bisri, serta penggagas gerakan Humanitarian Islam dan CSCV. Pencopotan tersebut disebut-sebut terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan zionisme.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak PBNU, termasuk Gus Yahya, Sekretaris Jenderal Amin Said Husni, dan mantan Sekjen Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, tidak mendapat respons. Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna hanya menyampaikan jawaban singkat melalui pesan singkat pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan mengatakan, “Mohon maaf ya.”
Melalui surat resmi Nomor 4928/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tertanggal 21 Desember 2025, Gus Yahya menyampaikan klarifikasi terbuka. Ia membantah tuduhan penyalahgunaan dana sebesar Rp100 miliar yang dikaitkan dengan terpidana kasus korupsi Mardani H. Maming.
“Telah beredar tuduhan bahwa saya menggunakan dana sebesar 100 miliar rupiah yang masuk ke rekening PBNU untuk kepentingan pribadi dan untuk menyuap KPK. Tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tulis Gus Yahya dalam surat tersebut.
Ia menjelaskan, sebagian dana merupakan sumbangan operasional PBNU yang dikelola sesuai prosedur, sementara sisanya telah dikembalikan. “Penanganan ini dilakukan dengan prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, seraya menegaskan tidak terdapat unsur tindak pidana pencucian uang maupun keterlibatan PBNU dalam perkara hukum tersebut.
Terkait program AKN NU yang menuai kritik, Gus Yahya mengakui adanya kekeliruan dalam proses seleksi narasumber. Atas arahan Rais Aam, program tersebut dihentikan sementara sebagai langkah korektif.
“Saya mengakui sepenuhnya bahwa saya kurang cermat dalam proses seleksi dan pemilihan narasumber. Ini adalah kesalahan saya,” tulisnya.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa sistem keuangan PBNU telah dibuat terpusat, transparan, dan akuntabel sejak awal masa kepemimpinannya, dengan mekanisme klarifikasi terbuka melalui Syuriyah.
Ia menolak pencopotannya yang didasarkan pada Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan AD/ART NU karena mandat Ketua Umum hanya dapat dicabut melalui Muktamar. Meski demikian, Gus Yahya menyerukan islah dan musyawarah demi menjaga keutuhan organisasi.
“Saya tunduk dan siap menahan diri demi kesatuan, keutuhan, dan kemajuan Nahdlatul Ulama,” tulisnya, sembari mengajak seluruh pengurus NU mengedepankan dialog dan persaudaraan untuk meredam polemik.
Polemik internal PBNU ini terus menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap penyelesaian dapat ditempuh secara damai melalui mekanisme internal NU demi menjaga marwah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
