JAKARTA – Rais Aam PBNU, K.H. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf mencapai kesepakatan rekonsiliasi setelah bertemu dalam forum yang diprakarsai para masyayikh dan mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).
Pertemuan khidmat ini mempertemukan dua pucuk pimpinan PBNU sekaligus menandai berakhirnya ketegangan internal yang berlangsung beberapa bulan terakhir. Sebagai solusi, kedua pihak sepakat menyelenggarakan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama secara bersama.
“Alhamdulillah, hari ini kita semua menyaksikan peristiwa yang menyejukkan. Islah telah tercapai dan kami bersama Rais Aam sepakat bahwa jalan terbaik bagi jam’iyah adalah melalui Muktamar bersama,” ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya di Jakarta.
Musyawarah Kubro PBNU
Musyawarah ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kubro yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama. Para masyayikh menilai konflik internal PBNU, yang berawal dari keputusan pemberhentian Ketua Umum oleh Rais Aam dan dianggap tidak sesuai AD/ART, harus diselesaikan melalui mekanisme islah dan Muktamar sah dengan melibatkan kedua belah pihak.
Kesepakatan dicapai setelah proses dialog, negosiasi, dan perdebatan intens, namun tetap dijalankan dalam semangat ukhuwah nahdliyah. Sejumlah tokoh sentral NU hadir sebagai penengah, termasuk Wakil Presiden RI 2019–2024 KH Ma’ruf Amin yang juga Mustasyar PBNU, serta para kiai sepuh NU yang sejak awal mendorong jalan musyawarah.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, silaturahim di Lirboyo resmi mengakhiri konflik internal PBNU. Kepemimpinan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum hingga Muktamar ke-35.
Sebagai tindak lanjut, PBNU akan segera membentuk Panitia Bersama untuk mempersiapkan penyelenggaraan Muktamar. “Kesepakatan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan pembentukan panitia Muktamar. Kita akan bersama-sama menyukseskan forum tertinggi jam’iyah ini secara damai dan bermartabat,” kata Gus Yahya.