Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, putra budayawan dan cendekiawan muslim Emha Ainun Najib (Cak Nun), resmi mengemban sejumlah tugas strategis setelah dilantik sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa Noe yang merupakan vokalis band Letto bertugas memberikan masukan, kajian, serta rekomendasi sesuai bidang keahliannya untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPN.
“Setelah dilantik, yang bersangkutan bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai bidang keahliannya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Rico kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Terkait kontribusi Noe Letto, Rico menyebut fokusnya berada pada pemikiran strategis lintas disiplin. Perspektif sosial, kebudayaan, hingga komunikasi strategis dinilai penting untuk memperkaya kajian kebijakan pertahanan nasional.
“Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan tersebut tetap diproses dalam koridor kelembagaan dan diarahkan untuk kepentingan strategis pertahanan negara.
Selain Noe Letto, anak sulung pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Frank Alexander Hutapea, bersama 10 nama lainnya juga dilantik sebagai tenaga ahli DPN. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN.
Rico menegaskan, seluruh tenaga ahli yang dilantik ditetapkan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kapasitas profesional masing-masing, bukan karena latar belakang keluarga atau faktor non-institusional.
“Pemerintah memastikan pengisian tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia,” tegasnya.
Melalui unggahan di Instagram, Sjafrie menyampaikan bahwa pelantikan 12 tenaga ahli ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kebijakan negara yang adaptif, berbasis analisis mendalam, serta berorientasi jangka panjang.
“Dengan integritas, keahlian, dan perspektif kebangsaan yang kuat, para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri, dan relevan dengan dinamika lingkungan strategis global,” tulis Sjafrie.
Sebagai informasi, Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin Presiden, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. DPN bertugas memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional, mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.