Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan pada Minggu (18/1) siang. Penyerahan SK tersebut menetapkan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang berstatus Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penyerahan SK sempat tertunda akibat penolakan dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya. Di tengah acara, kakak tertua PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai, secara tiba-tiba mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut.
Meski demikian, Fadli Zon menegaskan bahwa untuk kepemimpinan pelestarian Keraton saat ini, pelaksananya adalah KGPA Tedjowulan.
“Untuk kepemimpinan Keraton saat ini, pelaksananya Panembahan Agung Tedjowulan,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan, penunjukan ini diperlukan agar pemerintah memiliki kejelasan penanggung jawab dalam penyaluran bantuan pelestarian.
“Semacam penanggung jawab. Supaya kalau pemerintah menghibahkan dana, jelas kepada siapa,” kata Fadli.
Penunjukan di Tengah Konflik Internal Keraton
Hingga kini, dua putra mendiang SISKS Pakubuwana XIII sama-sama mengklaim sebagai penerus takhta Keraton Surakarta. Di sisi lain, upaya pelestarian budaya dan bangunan Keraton harus tetap berjalan.
Fadli Zon menegaskan, tanpa adanya penunjukan resmi, pemerintah akan kesulitan menyalurkan bantuan.
“Kalau tidak ada penanggung jawab, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan,” ujarnya.
Selain menjalankan tugas pelestarian, Tedjowulan juga dipercaya untuk menjadi penengah dalam konflik internal Keraton.
“Terkait musyawarah mufakat soal pewaris takhta, nanti beliau akan mengundang seluruh kerabat untuk duduk bersama,” kata Fadli.
Penyerahan SK Dipindahkan Lokasi
Acara penyerahan SK yang semula dijadwalkan berlangsung di Sasana Parasdya akhirnya dihentikan karena memanasnya situasi dan adu mulut antarkubu. Fadli Zon kemudian meninjau sejumlah bagian Keraton Surakarta Hadiningrat yang membutuhkan renovasi besar, terutama di Kompleks Keputren.
Usai peninjauan, penyerahan SK dilakukan di Sasana Hadrawina. Fadli bahkan berkelakar bahwa SK tersebut sebenarnya sudah diserahkan sebelumnya di Jakarta.
“Sebenarnya SK ini sudah kita serahkan beberapa hari lalu di Jakarta. Ini hanya formalitas saja, supaya ada foto yang bagus,” ujarnya sambil tersenyum.
Tedjowulan: Mandat Negara untuk Menyelamatkan Keraton
Menanggapi penunjukan tersebut, KGPA Tedjowulan menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dari negara.
“Keputusan ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” kata Tedjowulan.
Ia mengajak seluruh keluarga besar Keraton Surakarta untuk menjadikan perhatian pemerintah sebagai momentum persatuan.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian pemerintah ini sebagai momen untuk kembali bersatu dan benar-benar menyatu,” ujarnya.
Tedjowulan juga mengingatkan bahwa konflik internal Keraton telah berlangsung sejak wafatnya Pakubuwana XII pada 2004.
“Kita memiliki pengalaman panjang di masa lalu yang bisa menjadi pelajaran berharga untuk melanjutkan perjalanan ke depan,” pungkasnya.
