JAKARTA – Anggota TNI-Polri di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengklarifikasi dan meminta maaf setelah salah mengamankan pedagang es gabus terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya.
Petugas di lapangan mengakui telah terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil uji laboratorium resmi keluar. Dugaan awal muncul setelah beredar laporan masyarakat yang mencurigai es gabus tersebut mengandung polyurethane foam (PU Foam) atau bahan sejenis busa kasur dan spons cuci.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ikhwan menegaskan, tindakan awal yang dilakukan aparat murni sebagai respons cepat atas keresahan warga terkait keamanan jajanan yang beredar di lingkungan permukiman.
“Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu.”
Ia juga memastikan tidak ada niat dari petugas untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang yang bersangkutan.
Menurut Ikhwan, saat menerima informasi dari masyarakat, petugas langsung turun ke lokasi untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut. Langkah itu, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan pangan di tengah masyarakat.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial tersebut aman dikonsumsi. Hasil pemeriksaan medis dan laboratorium menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya sebagaimana yang dikhawatirkan.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya menguji sejumlah sampel jajanan milik pedagang, termasuk es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses.
Pengujian dilakukan menyusul laporan warga pada Sabtu (24/1) yang mencurigai jajanan tersebut dibuat dari bahan berbahaya seperti PU Foam atau material busa lainnya. Namun hasil laboratorium memastikan makanan tersebut aman dan layak konsumsi.