Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya menegur keras dan memutasi seorang anak buahnya gara-gara kedapatan asyik bermain ponsel saat rapat koordinasi via Zoom.
Kejadian tersebut bermula saat Sudaryono memimpin rapat daring dan melihat layar pemantau. Ia mendapati salah satu pejabat lapangan, yakni Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, bernama Adi Afrianto, tidak fokus mengikuti jalannya rapat.
“Jadi begini, waktu saya memimpin rapat via Zoom, di layar terlihat yang bersangkutan memegang ponsel. Kemudian saya beri teguran langsung dan memang saat itu saya minta agar dia dipindahkan ke Papua,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Batal Dibuang ke Papua Gara-gara Oversupply
Dalam potongan video yang viral sebelumnya, Sudaryono memang terlihat langsung menginstruksikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) BGN untuk mencatat nama Korwil tersebut dan segera mengurus proses pemindahannya ke tanah Papua.
Namun, setelah dilakukan evaluasi kebutuhan personel di lapangan, rencana pengasingan sanksi mutasi ke Papua tersebut terpaksa dibatalkan.
“Setelah dicek, ternyata tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun Satuan Pelayanan Pemeliharaan Infrastruktur (SPPI) di Papua itu sudah oversupply. Artinya jumlah tenaga dengan jumlah dapur yang beroperasi di sana belum sebanding, dapurnya belum terlalu banyak,” jelasnya.
Alihkan Sanksi Mutasi ke Sulawesi Selatan
Guna memastikan sanksi kedisiplinan tetap berjalan sekaligus mengisi kekosongan tenaga operasional, BGN akhirnya mengalihkan lokasi mutasi pegawai tersebut ke wilayah yang lebih membutuhkan.
“Jadinya kami pindahkan—kalau tidak salah—ke Sulawesi Selatan, karena di sana memang ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI,” pungkas Sudaryono.
Sudaryono menegaskan, insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran BGN di mana pun berada agar selalu menjaga fokus, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.



