Sebuah video emosional berdurasi 31 detik mendadak viral dan memicu simpati mendalam dari warganet. Video tersebut memperlihatkan suasana pilu seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Jessica Sofia Tunardjo, yang histeris hingga tergeletak di lantai setelah diduga mengalami depresi akibat ujian hasil skripsinya dibatalkan secara sepihak oleh dosen penguji.
Jessica, mahasiswi semester 10 yang telah menyelesaikan seluruh beban mata kuliahnya, dikabarkan mendadak diminta mengganti dosen penguji, Serlie KA Litik, tepat beberapa saat sebelum ujian hasil dimulai.
“Besok kita cari jalan. Diam sudah, diam…” ucap seorang wanita dalam video tersebut sambil berusaha menenangkan Jessica yang terus menangis histeris.
Berdasarkan narasi yang beredar luas di media sosial, insiden ini diduga merupakan puncak dari kekecewaan mendalam. Dosen yang sama disebut-sebut telah membatalkan jadwal ujian proposal Jessica sebanyak 12 kali, hingga puncaknya Jessica kembali tertekan di detik-detik akhir menjelang ujian hasil. Kondisinya yang memburuk membuat keluarga harus melarikannya ke Rumah Sakit Wira Sakti Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kampus Undana Buka Investigasi: Sanksi Pemecatan Menanti
Merespons gelombang protes publik atas insiden tersebut, pihak Rektorat dan Pimpinan FKM Undana langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi internal serta menerjunkan tim untuk menginvestigasi kronologi kejadian secara menyeluruh.
Wakil Rektor IV Undana, Philiphi de Rozari, menegaskan bahwa kampus tidak akan tinggal diam dan siap menjatuhkan sanksi terberat apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum dosen tersebut.
“Pada prinsipnya kami masih dalam proses investigasi. Kami memohon publik untuk bersabar sedikit karena kami ingin memberikan informasi yang tepat dan benar,” kata Philiphi dalam konferensi pers di FKM Undana, Kupang, Kamis (30/7/2026).
Philiphi menambahkan bahwa kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus bahan evaluasi total bagi pelayanan akademik di lingkungan kampus Undana.
“Kami tegaskan, sanksi bagi dosen yang terbukti bersalah itu ada, bahkan sampai pada tahap pemecatan,” tegas Philiphi.
Dosen Penguji Segera Dipanggil
Dekan FKM Undana, Apris Adu, membenarkan bahwa Jessica secara rekam jejak akademik merupakan mahasiswi yang berprestasi dan telah melampaui seluruh syarat kelulusan mata kuliah serta ujian proposal. Saat ini, Jessica hanya tinggal menuntaskan ujian hasil dan ujian skripsi.
Pihak fakultas telah memanggil para dosen pembimbing untuk dimintai keterangan, sementara dosen penguji yang bersangkutan dijadwalkan akan dipanggil secepatnya.
“Secara akademik, semua mata kuliahnya sudah selesai, ujian proposal sudah lulus, dan tinggal ujian hasil serta skripsi. Kami langsung berkoordinasi dan menjadwalkan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi yang berimbang dari pihak dosen penguji,” pungkas Apris.



