JAKARTA – Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat untuk membeli drone sebagai bagian dari perjanjian perdagangan kedua negara. Penolakan itu dilaporkan oleh The Straits Times yang dilansir Sputnik, Kamis (29/1/2026).
Dalam perundingan, Jakarta menerima sejumlah besar syarat yang diajukan Washington, termasuk rencana mengimpor bahan bakar dari AS alih-alih Singapura. Namun, Indonesia menolak ketentuan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, “termasuk tuntutan untuk membeli drone AS untuk pengawasan di Laut China Selatan,” tulis laporan tersebut.
Kedua pihak disebut hampir mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif AS dari 32% menjadi 19%. Indonesia juga dilaporkan siap melonggarkan pembatasan impor mobil Amerika serta menghapus hambatan terhadap pasokan peralatan teknologi dan medis dari AS.
Diskusi antara kedua negara masih berlangsung, dengan fokus pada finalisasi perjanjian dan penyelesaian masalah administratif.