JAKARTA – Polisi Inggris pada Kamis (19/2/2026) mengonfirmasi tengah melakukan penggeledahan di dua alamat, masing-masing di Inggris bagian timur dan barat London, menyusul penangkapan mantan Pangeran Andrew atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik.
“Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia enam puluhan dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik dan sedang melakukan penggeledahan di beberapa alamat di Berkshire dan Norfolk,” kata Kepolisian Thames Valley dalam pernyataannya, dilansir dari Hurriyeh Daily News. Polisi tidak menyebutkan nama mantan anggota kerajaan tersebut.
Pengungkapan baru dalam berkas Jeffrey Epstein menunjukkan Andrew diduga mengirimkan dokumen berpotensi rahasia kepada pelaku kejahatan seksual asal AS itu selama masa jabatannya sebagai utusan perdagangan Inggris.