Harta Sitaan Koruptor Disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan di Cawang, Jakarta Timur pada Rabu 10 Agustus 2022. Rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan KPK dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak, agar barang-barang sitaan dari koruptor tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang.