Kesabaran Pemerintah Indonesia tampaknya telah habis. Pada Rabu sore (4/3/2026), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memimpin aksi langka: sidak mendadak ke kantor perwakilan Meta Indonesia.
Tidak sendirian, Meutya memboyong “pasukan lengkap” mulai dari Kemenkopolkam, BIN, BSSN, Bareskrim, hingga Siber TNI.
Langkah drastis ini diambil setelah rentetan komunikasi formal dan persuasif diabaikan oleh raksasa teknologi pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut.
Nyawa Anak Menjadi Taruhan
Meutya mengungkapkan alasan memilukan di balik sidak ini. Ia menerima tumpukan komplain dari para dokter dan praktisi kesehatan terkait maraknya disinformasi kesehatan dan gerakan anti-vaksin yang liar di platform Meta.
“Ini bukan sekadar berita bohong. Banyak laporan masuk bahwa disinformasi ini berujung pada hilangnya nyawa anak-anak. Negara harus hadir melindungi keselamatan umum sesuai Pasal 40 UU ITE,” tegas Meutya dengan nada bicara yang dalam.
Kepatuhan Meta: “Rapor Merah” di Bawah 30%
Pemerintah menyodorkan fakta mengejutkan: tingkat kepatuhan (compliance) Meta terhadap aturan di Indonesia berada di bawah 30%. Ada beberapa “kartu” yang dipaksa dibuka oleh pemerintah, di antaranya:
-
Transparansi Algoritma: Bagaimana konten disebarkan.
-
Moderasi Konten: Siapa dan berapa banyak orang yang mengawasi disinformasi di Indonesia? (Pertanyaan yang belum bisa dijawab oleh Meta).
-
Kejahatan Digital: Penanganan masif terhadap scamming dan penipuan yang menyasar rakyat kecil.
Selain masalah kesehatan, Meutya menyoroti betapa algoritma media sosial telah memicu polarisasi ekstrem. Konten disinformasi bukan lagi sekadar menyerang pemerintah, tetapi sudah pada tahap mengadu domba antar-kelompok masyarakat.
“Ini merusak rasa persatuan dan nilai demokrasi. Masyarakat dibuat saling membenci satu sama lain. Kita tidak boleh diam melihat polarisasi ini berujung pada kebencian antar-warga,” ucapnya.
Respons Meta: Janji di Tengah Tekanan
Menanggapi “serbuan” pejabat tinggi negara tersebut, Kepala Kebijakan Publik Meta, Berni Moestafa, tampak melunak. Di hadapan media, ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kementerian.
“Kami sudah memberikan komitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar platform kami lebih aman buat kita semua,” ujar Berni singkat.
Kini, bola panas ada di tangan Meta. Publik menunggu apakah komitmen ini hanya sekadar “janji manis” di depan menteri, atau benar-benar sebuah perubahan nyata untuk membersihkan ruang digital Indonesia dari konten beracun.