Pelarian pelaku di balik penemuan jasad wanita berinisial DH (56) yang ditemukan tinggal tulang di kediamannya di Meruyung, Limo, Depok, resmi berakhir. Pihak kepolisian akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama sekaligus suami siri korban.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini kini telah ditarik ke Polda Metro Jaya (PMJ) guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Diduga pelaku sudah kita amankan dan saat ini kasusnya ditarik ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih intensif,” ujar Chairul, Senin (9/3/2026).
Jejak Kekerasan dan Upaya Menghilangkan Jejak
Dugaan bahwa DH menjadi korban pembunuhan keji semakin kuat setelah hasil identifikasi awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada kerangka korban. Saat ini, jasad DH telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Kasus ini sejak awal memang dipenuhi kejanggalan. Selain jasad yang disembunyikan di bawah tumpukan baju, petugas juga menemukan taburan bubuk kopi di atas tubuh korban—sebuah metode klasik yang diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menyamarkan bau busuk mayat agar aksinya tidak tercium warga.
Motif di Balik Keretakan Rumah Tangga
Informasi dari lingkungan sekitar memperkuat dugaan motif asmara dan rumah tangga. Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa DH dan suami sirinya memiliki riwayat pertengkaran hebat yang kerap terdengar oleh tetangga. Hilangnya sepeda motor dan ponsel milik korban pun menambah indikasi bahwa ada motif lain di balik tindakan sadis ini.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap kronologi detail dan motif utama di balik aksi pembunuhan yang sempat membuat warga Depok gempar tersebut.