JAKARTA — Kegiatan itikaf terpadu di Masjid Istiqlal Jakarta resmi dimulai pada 10 Maret 2026. Bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi, ada sejumlah hal penting yang perlu diketahui, mulai dari pilihan transportasi umum hingga ketentuan pelaksanaan.
Masjid Istiqlal dapat dicapai menggunakan dua moda transportasi umum, yakni bus TransJakarta dan KRL Commuter Line. Keduanya memiliki titik pemberhentian terdekat yang terintegrasi, yaitu Halte Juanda dan Stasiun Juanda.
Naik TransJakarta
Jamaah dapat menaiki bus TransJakarta melalui koridor yang melintasi Halte Juanda, di antaranya Koridor 1 (Blok M–Kota), Koridor 2 (Pulo Gadung–Monas), serta Koridor 2A/2C yang menghubungkan kawasan pusat Jakarta.
Setelah turun di Halte Juanda, jamaah cukup berjalan kaki sekitar 300-400 meter untuk sampai ke Masjid Istiqlal.
Naik KRL Commuter Line
Bagi yang menggunakan KRL, pilih lintas Bogor–Jakarta Kota dan turun di Stasiun Juanda. Dari stasiun, jamaah keluar menuju Jalan Ir. H. Juanda, lalu berjalan kaki sekitar 300–400 meter menuju masjid.
Ketentuan Itikaf
Peserta yang telah mendaftar diminta mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan serta arahan panitia selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, jamaah yang tidak berkesempatan mengikuti itikaf terpadu tetap dapat melaksanakan ibadah ini secara mandiri di Masjid Istiqlal. Namun, mereka wajib menjaga ketertiban dan kebersihan serta mematuhi peraturan masjid yang berlaku.
Pendaftaran terpadu dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut:
– Peserta pria: bit.ly/Itikaf_Pria
– Peserta wanita: bit.ly/Itikaf_Wanita