JAKARTA — Fenomena banyaknya kepala daerah yang mengajukan izin melaksanakan ibadah umrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, menilai para pemimpin daerah seharusnya tetap berada di wilayahnya karena periode menjelang Lebaran merupakan masa krusial bagi pelayanan publik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ yang berisi penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Idulfitri. Kebijakan itu dimaksudkan agar para kepala daerah tetap fokus mengawal pelayanan masyarakat di daerah masing-masing.
“Kepala daerah harus memiliki sensitivitas publik. Menjelang Idulfitri adalah momentum paling krusial dalam pelayanan masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayahnya,” ujar Edo, sapaan Eka Widodo, dalam keterangannya, Selasa.
Menurutnya, tradisi mudik setiap Lebaran merupakan peristiwa sosial terbesar di Indonesia yang memicu mobilitas jutaan orang kembali ke kampung halaman. Situasi tersebut sering memunculkan berbagai persoalan yang membutuhkan pengawasan langsung dari pemerintah daerah.
“Mudik membawa banyak persoalan, mulai dari transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, hingga layanan kesehatan. Semua itu membutuhkan perhatian dan kehadiran langsung kepala daerah,” jelasnya.
Edo menegaskan, ibadah umrah memang merupakan ibadah yang mulia. Namun bagi pejabat publik, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah terikat sumpah jabatan untuk mendahulukan kepentingan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Edo menilai momen arus mudik juga dapat dimanfaatkan kepala daerah untuk menyerap aspirasi warga, khususnya para perantau yang pulang ke daerah asalnya.
“Ini kesempatan emas bagi kepala daerah untuk mendengar langsung pengalaman para perantau—mengapa mereka memilih bekerja di kota dan apa yang perlu diperbaiki di daerah agar masyarakat bisa sejahtera di kampung halamannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam musim hujan yang berpotensi memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor. Dalam kondisi tersebut, kehadiran kepala daerah dinilai sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Edo turut menyinggung pengalaman masa lalu ketika publik sempat menyoroti kepala daerah yang tetap menjalankan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana, seperti kasus yang pernah terjadi pada Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan.
“Kasus itu menjadi pelajaran penting tentang betapa pentingnya kepekaan seorang pemimpin terhadap situasi rakyatnya,” tutupnya.