JAKARTA – Pemerintah mempertegas komitmennya dalam melindungi jemaah haji Indonesia dengan melarang keras adanya pungutan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kualitas ibadah jemaah selama menjalankan rangkaian haji 2026.
Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan utama karena berpotensi melakukan praktik penarikan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam keterangan resmi di Jakarta pada 25 April 2026, pemerintah memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun terkait biaya tambahan.
“Kami perlu menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut tambahan biaya apapun kepada jemaah haji. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4).
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan sesuai standar tanpa beban biaya tambahan.
Data terbaru hingga 24 April 2026 menunjukkan sebanyak 56 kloter jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi dengan total 22.051 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah sebagai bagian dari gelombang awal pemberangkatan.
Selain isu biaya, pemerintah turut mengingatkan jemaah agar waspada terhadap kondisi cuaca di Madinah yang cukup ekstrem.
Suhu udara di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan rendah sekitar 25 persen yang berpotensi memicu kelelahan.
Maria mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi fisik dengan memperbanyak konsumsi air putih serta menggunakan pelindung kepala saat beraktivitas di luar ruangan.
“Jadi mohon tetap jaga kesehatan, perbanyak minum air putih, gunakan pelindung kepala, dan kenakan pakaian yang nyaman. Manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup untuk bisa menjaga energi. Manfaatkan pula fasilitas hotel yang sudah disiapkan dan utamakan ibadah yang wajib,” ucapnya.
Pemerintah juga memastikan kesiapan petugas di lapangan untuk memberikan bantuan kepada jemaah kapan pun dibutuhkan.
Layanan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji secara menyeluruh.
“Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Mari jaga kebersamaan, saling bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan dengan lancar serta peduh keberkahan. Semoga Allah SWT memudahkan segala ikhtiar kita dan memberikan haji yang mabrur bagi seluruh jemaah,” tutupnya.
Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 berjalan transparan, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan jemaah.***