JAKARTA – Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai difungsikan secara terbatas selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menuju kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Pengoperasian fungsional Tol IKN berlangsung selama 17 hari mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat selama musim mudik Lebaran.
Pembukaan jalur tol ini sekaligus mengoptimalkan akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sehingga konektivitas antara Kalimantan Timur, IKN, hingga Kalimantan Selatan menjadi lebih lancar.
Langkah tersebut merupakan hasil kerja sama antara Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardana mengatakan jalur tol tersebut dapat digunakan masyarakat setiap hari selama masa operasional terbatas.
“Selama masa pembukaan fungsional, ruas Tol IKN dapat dilalui setiap hari pada pukul 06.00–18.00 Wita. Kami harap operasi fungsional ini bisa mengurai kemacetan,” ujar Kepala BBPJN Provinsi Kaltim Yudi Hardana di Samarinda, Jumat.
Khusus pada Hari Raya Idul Fitri, pengoperasian jalan tol dimulai lebih awal guna memudahkan masyarakat yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri di kawasan ibu kota baru.
“Sedangkan khusus pada Hari Raya Idul Fitri, lanjut ia, ruas tol dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 18.00 Wita, guna mendukung mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN.”
Selama periode tersebut, dua jalur akses disiapkan untuk kendaraan yang hendak menuju kawasan IKN melalui jaringan tol yang dibuka sementara.
Akses pertama menuju Tol IKN dapat ditempuh melalui Gerbang Tol Manggar yang sebelumnya juga difungsikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara akses kedua disediakan melalui jalur tambahan di Tol IKN Seksi 1B yang terhubung dari kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman.
Jalur alternatif tersebut dapat dicapai melalui jalur belakang Stadion Batakan di Kecamatan Balikpapan Timur sehingga memberikan pilihan rute tambahan bagi pengguna jalan.
Meski dibuka untuk publik, pengoperasian Tol IKN tetap dilakukan dengan sejumlah pembatasan guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Jalur tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I seperti mobil pribadi yang berukuran kecil.
“Sedangkan sepeda motor, bus, serta kendaraan angkutan barang atau truk, tidak diperkenankan melintas selama masa operasional fungsional ini,” katanya.
Pengoperasian terbatas ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama yang biasanya menjadi titik kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kehadiran tol tersebut juga diharapkan membuat perjalanan masyarakat menuju kampung halaman atau menuju kawasan IKN menjadi lebih aman dan nyaman.
Di sisi lain, Otorita IKN juga menyiapkan jalur alternatif lain guna mendukung distribusi kendaraan selama periode libur Lebaran.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Aswin Grandiarto Sukahar menyatakan akses jalan melalui KIPP 1C turut difungsikan sebagai jalur alternatif.
Jalur tersebut dapat dimanfaatkan kendaraan kecil maupun sepeda motor yang hendak menuju wilayah Sepaku.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di jalur utama menuju ibu kota baru.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama menggunakan jalur tol fungsional tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur ini dengan tertib dan bertanggung jawab. Tetap patuhi rambu lalu lintas, ikuti arahan petugas di lapangan, serta pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan,” ujar Troy.
Masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas agar perjalanan selama mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.***