JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan sementara terus melakukan perbaikan kualitas dan komitmen pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga Rabu (25/3), tercatat 1.528 SPPG di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara sejak Januari 2025, menunjukkan upaya perbaikan berkelanjutan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan, “Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).”
Data BGN menunjukkan dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa dengan lebih dari 1.500 unit, sementara wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Penghentian sementara difokuskan pada SPPG yang belum mendaftar SLHS, namun setelah penindakan, mayoritas sudah memenuhi persyaratan tersebut, menandai tren perbaikan yang positif.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” tambah Nanik.
Tujuan utama penghentian sementara adalah memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya aspek higiene dan sanitasi, sehingga operasional SPPG bisa kembali normal secara bertahap.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan nasional untuk menjaga kualitas pelayanan gizi masyarakat agar tetap aman dan sesuai standar pemerintah.
BGN merinci penghentian operasional SPPG menjadi dua kategori, yaitu kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol; penutupan KM terjadi akibat gangguan pencernaan penerima manfaat di Wilayah I (Sumatera) 17 SPPG, Wilayah II (Jawa) 27 SPPG, dan Wilayah III (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua) 28 SPPG.
Penutupan non-kejadian menonjol misalnya dapur yang dibangun tidak sesuai petunjuk teknis, tercatat 198 SPPG di Wilayah I, 464 SPPG di Wilayah II, dan 30 SPPG di Wilayah III.
Jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional saat ini adalah Wilayah I 215 SPPG, Wilayah II 491 SPPG, dan Wilayah III 58 SPPG, menandai progres pemulihan yang terus berlangsung.***