Kabar gembira sekaligus sentilan keras datang langsung dari Lapangan Banteng. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak hanya membawa “kado” berupa perpanjangan durasi lapor pajak, tetapi juga membongkar borok di balik sistem Coretax yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tak biasa dengan melontarkan kritik terbuka terhadap sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax. Menurutnya, kesulitan yang dialami wajib pajak saat ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan masalah mendasar sejak tahap perancangan.
“Pertama, ini salah desain. Lalu saya curiga Coretax ini dibuat ‘kusut’ dan mungkin ada ruang supaya ada bisnis di sana. Nanti akan kita betulin,” tegas Purbaya di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Dugaan “Permainan” dan Sistem yang Lambat
Purbaya menyoroti performa perangkat lunak (software) Coretax yang justru melambat saat terhubung dengan pihak ketiga. Penggunaan jasa penghubung atau integrator dinilai gagal memberikan efisiensi yang dijanjikan.
Selain masalah kecepatan, bahasa dan istilah perpajakan di dalam sistem tersebut juga dianggap terlalu rumit untuk dipahami orang awam. Menkeu mengakui pembenahan aspek ini tidak bisa instan, namun tim khusus sudah diterjunkan untuk melakukan audit total.
“Kado” Perpanjangan Batas SPT hingga 30 April
Sadar bahwa sistem miliknya sedang tidak baik-baik saja, Menkeu Purbaya resmi menetapkan perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
-
Batas Awal: 31 Maret 2026
-
Batas Baru: 30 April 2026
-
Status: Fix diperpanjang satu bulan penuh.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kompensasi bagi wajib pajak yang mengalami kendala akses atau kebingungan saat menggunakan Coretax. Dengan kebijakan ini, tenggat waktu lapor pajak orang pribadi kini disamakan dengan wajib pajak badan.
Meski mendapatkan waktu tambahan sebulan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda laporan hingga detik-detik terakhir. Hal ini guna menghindari penumpukan trafik (server overload) pada sistem Coretax yang saat ini masih dalam tahap stabilisasi.