Dunia sastra tanah air diguncang isu miring. Penulis novel kenamaan asal Karanganyar, Panji Sukma, terseret dalam pusaran kasus dugaan kekerasan seksual dan manipulasi psikologis. Yayasan Spek-HAM Solo kini turun tangan mendampingi korban yang mengaku terjebak dalam hubungan penuh intimidasi selama delapan bulan.
Bermula dari Hasrat Menulis, Berujung Trauma
Tragedi ini berawal dari niat tulus korban untuk mendalami dunia fiksi. Mengagumi rekam jejak Panji Sukma yang dianggap kompeten di bidang sastra, korban menjalin komunikasi untuk belajar menulis. Namun, alih-alih bimbingan karya, korban justru mengaku mendapat perlakuan yang menghancurkan mentalnya.
Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Spek-HAM, Fitri Haryani, mengungkapkan bahwa korban telah mencari keadilan ke berbagai lembaga sebelum akhirnya sampai di Spek-HAM pada 17 Januari 2026.
“Dalam durasi sekitar delapan bulan itu, terjadi serangkaian kekerasan seksual verbal dan tindakan manipulatif. Korban disudutkan dengan kata-kata melecehkan dan diikat dengan janji-janji palsu untuk mencapai tujuan terduga pelaku,” jelas Fitri (31/3/2026).
Laporan Resmi ke Polres Sukoharjo
Kasus ini kini telah memasuki ranah hukum. Mengacu pada lokasi kejadian perkara (locus delicti), laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Sukoharjo. Fitri mengonfirmasi bahwa korban telah menjalani rangkaian visum, termasuk visum et repertum psikiatrikum untuk mengukur dampak trauma psikologis yang dialami.
Meskipun kondisi korban mulai bisa diajak berkomunikasi, Spek-HAM menekankan bahwa luka batin yang dialami masih sangat dalam dan belum stabil sepenuhnya.
Pihak Panji Sukma Membantah Keras
Di sisi lain, jagat maya (X/Twitter) riuh dengan testimoni korban yang viral. Menanggapi tudingan yang semakin liar, pihak Panji Sukma melalui kuasa hukumnya, Nanang Hartanto, angkat bicara. Mereka dengan tegas menampik seluruh tuduhan kekerasan seksual tersebut.
“Apa yang dituduhkan selama ini tentang kekerasan seksual, itu tidak terjadi sama sekali. Kami akan menggelar jumpa pers pada 1 April untuk mengklarifikasi semuanya agar clear, termasuk hal-hal yang menyerang pribadi klien kami,” tegas Nanang.
Meski laporan polisi sudah masuk, tim kuasa hukum mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian dan menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.