Pemerintah resmi melakukan penyesuaian besar dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai April 2026, distribusi makanan bergizi bagi siswa tidak lagi dilakukan pada hari libur, melainkan hanya mengikuti hari belajar aktif di sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa perubahan skema ini merupakan hasil evaluasi mendalam agar program lebih tepat sasaran dan efektif.
“Kemarin kan enam hari, hari libur dikasih juga. Ternyata itu kurang efektif. Maka kita putuskan, MBG diberikan lima hari sesuai hari sekolah,” jelas Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Efisiensi Anggaran Fantastis
Kebijakan baru ini membawa dampak signifikan pada sisi finansial negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memperkirakan efisiensi anggaran yang dihasilkan bisa mencapai Rp20 triliun per tahun.
Meski frekuensi penyaluran dikurangi, Dadan menegaskan dua hal penting:
-
Kualitas Tetap: Anggaran per porsi makanan tidak akan dikurangi sama sekali.
-
Kesejahteraan Petugas: Gaji petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tetap stabil dan tidak terdampak pemangkasan hari kerja.
Pengecualian untuk Wilayah Khusus (3T)
Pemerintah tidak memukul rata kebijakan ini. Ruang khusus tetap diberikan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi.
Untuk wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua, distribusi MBG tetap dianjurkan berjalan enam hari dalam sepekan. Pemetaan wilayah akan terus dilakukan guna memastikan anak-anak di daerah terpencil tetap mendapatkan asupan nutrisi yang optimal.
Kelompok Ibu & Balita Aman
Zulhas memastikan bahwa perubahan skema ini hanya berlaku untuk siswa sekolah. Sementara itu, kelompok penerima manfaat lainnya tidak mengalami perubahan jadwal.
-
Balita: Tetap berjalan sesuai jadwal sebelumnya.
-
Ibu Hamil & Menyusui: Penyaluran tetap intensif dan berjalan dengan baik tanpa pengurangan frekuensi.
Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara misi perbaikan gizi nasional dengan efisiensi penggunaan anggaran negara agar lebih berkelanjutan di masa depan.



