Kabar tentang pungutan liar (pungli) di samsat kembali memicu amarah netizen. Kali ini, sebuah video viral memperlihatkan seorang warga yang “ditembak” biaya tambahan hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk membayar pajak kendaraan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung pasang badan menanggapi kasus ini.
Sebuah video unggahan akun TikTok Deni Priaone mendadak viral setelah membongkar praktik dugaan pungutan liar (pungli) saat proses pembayaran pajak mobil di Kabupaten Bandung Barat. Dalam rekaman tersebut, Deni mengaku diminta uang tambahan sebesar Rp700.000 oleh oknum petugas.
Alasannya klasik: biaya tersebut diklaim untuk “menembak” KTP pemilik asli kendaraan karena data kepemilikan belum dibalik nama oleh Deni. Sontak, video ini memancing reaksi keras dari warga net yang merasa prosedur administrasi seringkali dijadikan celah untuk memeras rakyat.
Respons Kilat Gubernur Dedi Mulyadi
Tak butuh waktu lama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan respons tegas. Mantan Bupati Purwakarta yang dikenal vokal terhadap urusan pelayanan publik ini memastikan akan mengusut tuntas oknum yang bermain di balik meja pelayanan pajak tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengaduannya. Segera kami tindak lanjuti dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (4/4/2026).
“Rakyat Mau Bayar, Jangan Dipersulit!”
Dedi menegaskan bahwa filosofi pelayanan publik adalah memudahkan warga, terutama bagi mereka yang sudah memiliki niat baik untuk taat pajak. Ia mengharamkan adanya biaya siluman di luar aturan resmi yang justru mencekik kantong masyarakat.
“Masyarakat yang ingin membayar pajak tidak boleh dipersulit. Tidak boleh ada biaya tambahan yang memperberat,” tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi ini.
Pajak untuk Jalan, Bukan untuk Oknum
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa setiap rupiah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat berarti untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Jawa Barat. Praktik pungli menurutnya hanya akan merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Terima kasih atas informasinya, tetap mengaspal, hatur nuhun,” pungkasnya menutup pernyataan dengan gaya khasnya.
Kasus ini kini sedang dalam tahap investigasi internal. Publik berharap tindakan tegas tidak hanya sekadar teguran, melainkan pembersihan oknum agar jargon “pelayanan prima” bukan sekadar hiasan di dinding kantor pemerintahan.