Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin agresif dalam membersihkan sistem perbankan nasional dari “virus” judi online (judol). Hingga Maret 2026, puluhan ribu rekening yang terdeteksi menjadi inang transaksi ilegal telah dibekukan. Tak hanya itu, OJK juga menunjukkan taringnya dengan mencabut izin usaha sejumlah bank yang dianggap bermasalah.
Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga integritas sektor keuangan Indonesia tidak main-main. Dalam laporan terbaru Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (6/4/2026), OJK mengumumkan telah memblokir sebanyak 33.252 rekening yang terindikasi kuat terlibat aktivitas judi online.
Angka ini terus merangkak naik dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 32.556 rekening. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan wajib melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) alias pengawasan ekstra ketat untuk memutus aliran dana haram tersebut.
“Kami telah meminta perbankan melakukan pemblokiran atas puluhan ribu rekening yang terindikasi judi online. Langkah ini krusial karena dampak sosial dan ekonominya sangat merusak keluarga dan stabilitas keuangan kita,” tegas Dian secara daring.
6 BPR Resmi Dicabut Izinnya
Selain memburu pemain judi online, OJK juga tengah melakukan aksi “bersih-bersih” di internal industri perbankan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sudah ada enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya karena gagal memenuhi standar kesehatan bank.
Dua korban terbaru di bulan Maret ini adalah:
-
PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat)
-
PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatera Barat)
Dian memastikan bahwa OJK terus bersinergi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai mandat UU P2SK untuk memastikan nasabah tetap terlindungi di tengah penguatan industri BPR/BPRS nasional.
Menjaga kesucian sistem keuangan nasional diakui Dian bukanlah tugas yang mudah. OJK membutuhkan dukungan penuh dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Pemerintah, DPR, hingga aparat penegak hukum.
“Untuk menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten, OJK memerlukan dukungan lintas sektoral. Kita harus bergerak bersama demi sistem keuangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.