Polemik penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, yang sempat memicu kegaduhan di jagat maya, akhirnya menemui titik terang. Kehadiran negara melalui Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mencairkan ketegangan dan melahirkan solusi konkret bagi jemaat serta warga sekitar.
Semangat toleransi kembali berkibar di Teluknaga. Setelah video penyegelan Rumah Doa jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika viral dan menuai sorotan tajam, pemerintah bergerak cepat melakukan mediasi. Hasilnya, kesepakatan damai berhasil dicapai demi menjaga kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.
Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, yang turun langsung sebagai mediator, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi intoleransi di tanah Pancasila.
“Indonesia adalah negara untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya. Kebebasan beribadah adalah hak dasar yang dilindungi konstitusi,” tegas Gugun saat memimpin musyawarah, Senin (6/4/2026).
4 Poin Emas Kesepakatan Damai
Musyawarah yang melibatkan Pemda Tangerang, tokoh agama, FKUB, hingga jemaat POUK ini melahirkan solusi jangka panjang yang saling menguntungkan:
-
Pencabutan Segel: Pintu Rumah Doa POUK Tesalonika resmi dibuka kembali untuk aktivitas jemaat.
-
Pemasangan Plang: Simbol identitas rumah doa telah dipasang kembali di lokasi sore ini.
-
Pembangunan Gereja Permanen: Pemkab Tangerang berkomitmen mencarikan lahan, menyelesaikan perizinan (PBG/IMB), dan membangun gedung gereja permanen di dekat lokasi tersebut.
-
Musyawarah Mufakat: Segala perubahan di masa depan akan diselesaikan melalui dialog, bukan tindakan sepihak.
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, turut pasang badan menjamin keamanan seluruh umat beragama di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang adalah rumah bagi keberagaman yang harus dijaga bersama.
“Kami tidak membeda-bedakan agama. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan tenang,” kata Maesyal meyakinkan.
Persoalan yang bermula dari desakan massa pasca-ibadah Jumat Agung (3/4) lalu ini kini dianggap selesai dengan elegan. Kemenag berharap momentum ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat persaudaraan.
“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga, bukan sumber konflik,” tutup Gugun Gumilar.



