Sebanyak 13 pekerja migran asal Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah berangkat ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.
Bukannya mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan, mereka justru diduga dibawa ke Madagaskar dan dipekerjakan sebagai operator judi online serta scamming.
Ketua Tim Perlindungan BP3MI Wilayah Sumut, Enceng Supiyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga 13 pekerja migran tersebut pada September 2026.
“Benar ada 13 keluarga yang membuat laporan,” kata Enceng kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (2/10/2026).
Menurut Enceng, sebagian besar korban mendapatkan informasi pekerjaan melalui media sosial. Mereka kemudian ditawari bekerja di luar negeri dengan bayaran yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Tawaran pekerjaan yang diterima para korban beragam. Ada yang dijanjikan bekerja sebagai pemetik buah di Australia, pekerja rumah tangga di Taiwan, hingga karyawan restoran di Madagaskar.
Setelah tertarik dengan tawaran tersebut, para calon pekerja diarahkan untuk mengikuti penerbangan yang telah ditentukan. Biaya perjalanan disebut ditanggung oleh perusahaan yang merekrut mereka.
Namun, keberangkatan tersebut dilakukan tanpa kelengkapan dokumen sebagai pekerja migran sesuai ketentuan. Status mereka pun menjadi pekerja migran irregular.
Situasi berubah setelah mereka tiba di Madagaskar. Para korban yang semula dijanjikan pekerjaan tertentu justru diduga diarahkan untuk bekerja sebagai operator judi online dan scamming.
Korban Disebut Mengalami Kekerasan
Selain dugaan eksploitasi pekerjaan, para pekerja migran tersebut juga disebut mengalami kekerasan selama berada di Madagaskar.
Menurut Enceng, persoalan tersebut kemudian terungkap setelah tempat perusahaan mereka bekerja dirazia. Para pekerja turut diamankan oleh petugas keamanan. Hingga kini, 13 pekerja migran tersebut disebut masih berada dalam tahanan.
BP3MI Sumut telah mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI di Madagaskar. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi para korban sekaligus mengupayakan proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Wulamsari Salah Satu Pekerja yang Diduga Terjebak
Salah satu pekerja migran asal Sumut yang diduga menjadi korban adalah Wulamsari (27), warga Kota Medan. Kasus yang dialami Wulamsari bermula dari tawaran pekerjaan melalui media sosial. Kakaknya, Julianto (40), mengatakan Wulamsari berkenalan dengan seorang pria melalui Facebook.
Pria tersebut menawarkan pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming penghasilan tinggi. Wulamsari yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian meninggalkan rumahnya di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, pada April 2026.
Ia awalnya berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Malaysia. Namun, menurut Julianto, Wulamsari kemudian dibawa menuju Madagaskar tanpa mengetahui bahwa negara tersebut menjadi tujuan berikutnya. Setelah berangkat, keluarga kehilangan komunikasi dengan Wulamsari selama beberapa bulan.
Komunikasi antara Wulamsari dan keluarganya baru kembali terjalin sekitar dua pekan sebelum Julianto memberikan keterangan.
Dalam komunikasi tersebut, Wulamsari disebut menangis dan meminta keluarganya mencari bantuan. Ia mengaku telah dijebak dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online di Madagaskar. Julianto juga mengatakan adiknya menceritakan adanya kekerasan yang dialami para pekerja di lokasi tersebut.
Keluarga Wulamsari tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kelurahan dan mencari bantuan untuk proses pemulangan Wulamsari. Keluarga juga meminta pendampingan dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, serta anggota DPRK Aceh Tamiang, Jamil Hasan.
Julianto berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memastikan keselamatan adiknya dan membantu proses evakuasi dari Madagaskar.