JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia Jakarta, Kamis (9/4/2026), tercatat turun Rp50.000 dari Rp2.900.000 menjadi Rp2.850.000 per gram. Angka tersebut sama dengan harga jual yang berlaku dua hari sebelumnya, Selasa (7/4).
Harga buyback emas juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.605.000 per gram. Pihak Antam menegaskan, harga emas sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas batangan terbaru adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.


