BANDAR LAMPUNG – Lonjakan keuntungan platform over the top (OTT) global dan tren drama China vertikal (dracin) di Indonesia kembali menjadi sorotan serius parlemen, terutama terkait minimnya kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur digital nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi sebagai pasar konsumtif semata di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital global.
Ia mengungkapkan bahwa beban pembangunan jaringan internet nasional masih didominasi oleh perusahaan dalam negeri seperti Telkom Indonesia, sementara pemain digital global menikmati keuntungan besar dari pengguna di Indonesia.
“Ada beberapa hal yang saya tanyakan, kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita sementara OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun tapi kontribusinya tidak jelas,” kata Kawendra dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2026).
Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan dalam ekosistem digital, di mana operator lokal menanggung investasi besar, namun tidak mendapatkan pembagian manfaat yang seimbang dari arus trafik yang dihasilkan platform global.
Kawendra mendorong pemerintah segera menerapkan skema fair share sebagai solusi untuk menciptakan keadilan dalam industri digital nasional yang terus berkembang pesat.
Model fair share sendiri telah lebih dulu diterapkan di Korea Selatan dengan pendekatan berbasis volume trafik, serta mulai dirancang di India melalui sistem pembagian pendapatan antara OTT dan operator telekomunikasi.
Melalui skema tersebut, platform seperti Netflix, YouTube, dan TikTok diwajibkan ikut berkontribusi terhadap biaya jaringan yang mereka manfaatkan untuk menjangkau pengguna.
“Nah kalau boleh pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear. Misalnya dari pembagian revenue atau apa,” kata Kawendra.
Ia menilai Indonesia perlu segera memiliki regulasi yang tegas agar tidak tertinggal dalam mengelola ekonomi digital yang semakin kompetitif di tingkat global.
Kawendra juga mengaitkan urgensi kebijakan ini dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan optimalisasi sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia, bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain isu OTT global, Kawendra turut menyoroti fenomena dracin yang tengah menjamur di berbagai platform digital dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi konten.
Industri dracin bahkan disebut mampu menghasilkan pendapatan fantastis hingga lebih dari Rp150 triliun sepanjang tahun 2025.
Namun, ia mempertanyakan sejauh mana Indonesia mendapatkan dampak ekonomi langsung dari tren tersebut di tengah tingginya konsumsi konten digital oleh masyarakat.
“Fenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih, Indonesia dapat apa?” katanya.***