JAKARTA – Pemerintah memastikan proses rekrutmen nasional untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berjalan transparan dan bebas dari praktik jalur orang dalam.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa seluruh peserta wajib mengikuti mekanisme resmi tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.
Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait praktik titipan yang kerap muncul dalam proses seleksi skala besar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga menjabat Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap jalur tidak resmi dalam seleksi tersebut.
“Jadi tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id dan tidak dipungut biaya apa pun.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menawarkan kelulusan berbayar.
“Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong,” imbuhnya.
Seleksi ini dikendalikan langsung oleh panitia seleksi nasional (panselnas) dengan prinsip utama memilih kandidat yang benar-benar memenuhi kualifikasi.
Pemerintah menekankan bahwa hanya pelamar dengan kompetensi dan kelayakan terbaik yang akan dipilih untuk mengelola program strategis tersebut.
Adapun persyaratan utama meliputi pendidikan minimal D3 hingga S1 dari berbagai jurusan dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 serta batas usia maksimal 35 tahun.
Dalam kondisi nilai seleksi yang sama, faktor domisili akan menjadi pertimbangan tambahan dalam penentuan akhir.
Sebagai ilustrasi, kandidat dari daerah yang sama dengan lokasi penempatan memiliki peluang lebih besar dibandingkan pelamar dari luar wilayah dengan nilai identik.
“Kalau yang layak, yang bagus, dia akan mendapat (posisi tersebut). Yang terbaik dia tentu akan mendapatkannya,” terang Zulkifli. “Jadi, ikuti proses seleksi dengan baik.”
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawasi jalannya rekrutmen agar tetap bersih, disiplin, dan akuntabel.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan program strategis nasional berjalan dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan,” pungkas dia.
Pada tahap awal, pemerintah membuka total 35.476 formasi yang akan mengisi posisi di KDKMP dan KNMP.
Rinciannya, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer koperasi di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sementara itu, 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Proses pendaftaran resmi dimulai 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026.***