BANTEN – Peristiwa pembunuhan menggemparkan terjadi di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial NS (25) tega menghabisi nyawa ibu tirinya sendiri, W (45), setelah permintaannya untuk meminjam ponsel ditolak. Polisi mengungkap, pelaku juga berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sejumlah zat terlarang. “Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan dipicu oleh emosi pelaku yang memuncak. Peristiwa bermula ketika NS hendak meminjam ponsel milik korban untuk bermain gitar. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan sempat memarahi pelaku. Penolakan itu memicu kemarahan yang disebut telah terakumulasi dari konflik sebelumnya.
“Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya,” jelas Wira.
Emosi yang tak terkendali itu kemudian berujung pada tindakan brutal. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka serius di bagian kepala akibat kekerasan. Polisi memastikan korban diserang menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.
“Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan. (Sajam) palu dan pisau,” ungkapnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (18/4). Polisi menerima laporan melalui call center 110 mengenai dugaan pembunuhan di lokasi kejadian. Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Wira.
Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan berlumuran darah. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari olah TKP kita temukan jenazah perempuan inisial W (45) telah berlumuran darah. Setelah itu kita bawa jenazah ke RSUD Tangerang,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, NS berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
“Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” tegas Wira.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku hingga berujung pada pembunuhan terhadap anggota keluarganya sendiri.