JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik Rp40.000 dari Rp2.840.000 menjadi Rp2.880.000. Sementara harga beli kembali (buyback) juga meningkat dari Rp2.640.000 menjadi Rp2.690.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.490.000
- 1 gram: Rp2.880.000
- 2 gram: Rp5.700.000
- 3 gram: Rp8.525.000
- 5 gram: Rp14.175.000
- 10 gram: Rp28.295.000
- 25 gram: Rp70.612.000
- 50 gram: Rp141.145.000
- 100 gram: Rp282.212.000
- 250 gram: Rp705.265.000
- 500 gram: Rp1.410.320.000
- 1.000 gram: Rp2.820.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.