Sempat ramai soal rencana PPN jalan tol, Ditjen Pajak akhirnya kasih kepastian nih!
Direktur P2 Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, negasin kalau sampai saat ini BELUM ada aturan atau pengenaan pajak buat jasa layanan tol. Meskipun masuk dalam rencana strategis 2025-2029, semuanya masih tahap perencanaan dan nggak bakal diputusin buru-buru.
DJP janji setiap kebijakan pajak bakal tetap mikirin daya beli masyarakat dan prinsip keadilan. Jadi, buat kalian yang sering lewat tol, tarifnya masih aman ya! Share video ini ke grup keluarga biar nggak pada salah info!