JAKARTA — Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat terdakwa Ririn Rifanto. Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyusul pernyataan Ririn yang mencuat usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (29/4/2026). Di hadapan awak media, Ririn bersikeras membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Tak hanya itu, Ririn juga mengaku mengalami kekerasan saat proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut tindakan tersebut membuatnya terpaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Abdullah menilai ada indikasi serius yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kasus ini harus mendapat perhatian serius. Jangan sampai ada praktik penyiksaan terhadap tersangka atau terdakwa untuk memaksakan pengakuan, padahal yang bersangkutan bukan pelaku sebenarnya,” ujar Abdullah.
Ia menegaskan, prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan, baik dalam tahap penyidikan maupun penuntutan, tidak dapat ditoleransi.
Selain dugaan kekerasan, Abdullah juga menyoroti aspek pembuktian dalam persidangan. Ia mempertanyakan tidak dihadirkannya saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan tersebut, yang dinilai dapat melemahkan konstruksi perkara.
Kondisi itu, lanjutnya, semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus. Oleh karena itu, ia meminta langkah konkret dari institusi penegak hukum di tingkat pusat.
“Mabes Polri dan Kejaksaan Agung harus turun tangan. Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh penyidik maupun jaksa, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Komisi III DPR RI, kata Abdullah, akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus ini. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta jaminan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran serius dalam proses hukum, termasuk potensi kriminalisasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.