BANDUNG – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku aksi perusakan dan pembakaran pos polisi yang terjadi di kawasan Tamansari, Kota Bandung, saat situasi peringatan Hari Buruh Internasional memanas, Jumat (1/5/2026) petang.
Langkah tegas itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, yang turun ke lapangan memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga keamanan masyarakat di tengah eskalasi kericuhan.
Kerusuhan dipicu oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam dan menutup wajah. Mereka melakukan aksi vandalisme yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas umum, termasuk pos polisi di Tamansari.
“Kami melihat ada kelompok tidak dikenal yang melakukan perusakan hingga pembakaran. Ini tindakan yang sangat berbahaya dan sudah masuk ranah kriminal,” ujar Rudi.
Menurutnya, aparat langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap pelaku begitu aksi anarkis terdeteksi. Selain merusak pos polisi, kelompok tersebut juga menyasar fasilitas publik lain seperti lampu lalu lintas, CCTV milik pemerintah, hingga videotron.
Tak hanya itu, situasi semakin mencekam ketika kelompok tersebut melakukan sweeping terhadap pengguna jalan. Tindakan ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Mereka bahkan merazia pengguna jalan, ini jelas membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Dalam penanganan insiden ini, kepolisian turut dibantu unsur TNI dari Kodam III/Siliwangi serta pemerintah daerah. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengendalikan situasi sekaligus mencegah kerusakan meluas.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa sejumlah pelaku telah diamankan dan akan diproses hukum.
“Beberapa orang sudah kami amankan terkait perusakan dan pembakaran. Ini tindak pidana dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski belum merinci jumlah pasti pelaku yang ditangkap, polisi memastikan operasi penindakan masih berlangsung. Aparat juga terus melakukan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang dapat memperkeruh keadaan, sembari menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.