SULSEL — Seorang mahasiswi berinisial MA (21) menjadi korban penyekapan dan dugaan pemerkosaan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ironisnya, korban awalnya datang ke lokasi untuk melamar pekerjaan sebagai baby sitter yang ditawarkan melalui media sosial.
Peristiwa itu terjadi sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Pelaku diketahui berinisial FR (30), pria yang diduga menyewa rumah kontrakan tersebut untuk menjalankan aksinya.
Korban pertama kali mengenal pelaku melalui Facebook. Dari komunikasi di media sosial itu, korban kemudian ditawari pekerjaan sebagai pengasuh anak dan diminta datang ke sebuah rumah di wilayah Barombong.
Namun setibanya di lokasi, korban justru diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif mengatakan pelaku sengaja menyewa rumah tersebut selama beberapa hari sebelum kejadian terungkap.
“Pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari,” kata Abd Latif, Senin (15/5).
Menurut Latif, korban datang ke rumah kontrakan itu pada Jumat (8/5). Setelah berada di dalam rumah, korban diduga tidak diperbolehkan keluar.
“Korban diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” ujarnya.
Kasus itu baru terbongkar dua hari kemudian saat pemilik rumah datang melakukan pengecekan ke kontrakan yang disewa pelaku. Pemilik rumah curiga setelah melihat kondisi rumah tertutup.
Saat diperiksa, pemilik rumah menemukan seorang perempuan berada di dalam rumah dalam kondisi tangan terikat.
“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” ungkap Latif.
Korban kemudian dievakuasi dan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara pelaku diduga melarikan diri usai kejadian.
Polisi kini masih memburu keberadaan FR dan mendalami dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pemilik rumah kontrakan.
Selain itu, penyidik juga menelusuri percakapan antara korban dan pelaku di media sosial untuk mengungkap modus yang digunakan tersangka dalam menjebak korban.
Kasus ini menambah daftar kejahatan berkedok lowongan pekerjaan yang marak terjadi melalui media sosial. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas identitas maupun alamatnya.