Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persipura Jayapura. Klub asal Papua tersebut dilarang menyelenggarakan pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim kompetisi 2026/2027, ditambah denda total Rp240 juta.
Sanksi ini tertuang dalam Surat Keputusan Komdis PSSI Nomor 246 tertanggal 13 Mei 2026. Hukuman dijatuhkan menyusul aksi kericuhan suporter usai Persipura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC pada laga playoff promosi ke Super League di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Jumat (8/5).
Kekecewaan suporter meledak setelah kekalahan tersebut memaksa Persipura gagal promosi dan tetap bermain di kasta Championship musim depan.
Oknum suporter nekat menerobos masuk ke lapangan, merusak bangku cadangan pemain, melempar berbagai benda, hingga membakar mobil yang diparkir di sekitar stadion. Pemain kedua tim pun harus dievakuasi demi keamanan.
Komdis PSSI merinci sanksi sebagai berikut:
- Rp30 juta – Pelanggaran utama (SK 246)
- Rp15 juta – Pelemparan air mineral dari tribun (SK 243)
- Rp125 juta – Pelemparan bom asap, penyalaan flare, dan petasan (SK 244)
- Rp50 juta – Penonton masuk ke lapangan pasca-pertandingan (SK 245)
- Rp20 juta – Panitia pelaksana gagal menjaga ketertiban (SK 247)
Total denda mencapai Rp240 juta. Dari lima SK tersebut, dua di antaranya tidak dapat diajukan banding.
Dengan hukuman ini, Persipura akan memainkan semua laga kandang tanpa kehadiran suporter pada musim mendatang. Jika mengulangi pelanggaran serupa, ancaman hukuman yang lebih berat sudah menanti.