JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menaruh perhatian besar terhadap pelayanan bagi jemaah haji lanjut usia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Meningkatnya jumlah jemaah lansia dinilai membutuhkan sistem pelayanan yang lebih humanis, aman, dan terorganisasi agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik di Tanah Suci.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa pelayanan haji tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas teknis. Menurutnya, petugas haji juga harus mampu memberikan perhatian emosional dan pendampingan langsung kepada para jemaah lansia yang memiliki keterbatasan fisik maupun kesehatan.
Ia menyebutkan bahwa lansia merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kelelahan selama menjalankan ibadah haji. Cuaca panas ekstrem di Arab Saudi, mobilitas tinggi antar lokasi ibadah, hingga kepadatan jemaah menjadi tantangan tersendiri yang dapat memengaruhi kondisi kesehatan mereka. Karena itu, Timwas DPR meminta seluruh petugas haji meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan selama mendampingi jemaah.
Selain pendampingan personal, Timwas DPR juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana transportasi khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Penggunaan kendaraan khusus dinilai dapat membantu jemaah yang menggunakan kursi roda ataupun yang mengalami gangguan kesehatan agar tetap dapat menjalankan seluruh rukun haji dengan aman dan nyaman.
Menurut Timwas, pelayanan yang ramah lansia harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari keberangkatan di Indonesia hingga pelaksanaan ibadah di Makkah dan Madinah. Pengawasan tidak hanya mencakup transportasi, tetapi juga kualitas hotel, katering, layanan kesehatan, hingga pengaturan jalur mobilisasi jemaah menuju lokasi ibadah utama seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelumnya juga menegaskan bahwa Timwas Haji akan turun langsung untuk memantau pelayanan jemaah di Arab Saudi. Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada persoalan serius yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan jemaah, terutama kelompok lansia.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah jemaah lansia asal Indonesia memang terus meningkat. Kondisi ini membuat pola pelayanan haji harus menyesuaikan kebutuhan lapangan. Timwas DPR menilai pendekatan pelayanan umum sudah tidak lagi cukup untuk mengakomodasi kebutuhan para jemaah dengan kondisi fisik terbatas.
Pengawasan ketat juga dilakukan pada proses perpindahan jemaah dari Madinah menuju Makkah. Tahapan tersebut dianggap menjadi salah satu momen paling melelahkan bagi jemaah lansia karena membutuhkan perjalanan panjang dengan aktivitas yang sangat padat. Timwas meminta agar seluruh operator transportasi dan petugas lapangan memastikan proses perpindahan berjalan tertib dan minim risiko.
Selain faktor fisik, pendekatan humanis juga menjadi perhatian DPR. Petugas diminta tidak hanya fokus pada administrasi dan teknis pelayanan, tetapi juga aktif membantu jemaah yang mengalami kebingungan, stres, atau kesulitan beradaptasi dengan kondisi di Tanah Suci. Pendampingan psikologis dinilai penting karena banyak jemaah lansia yang menjalani ibadah dengan kondisi kesehatan menurun dan jauh dari keluarga.
Timwas DPR turut mengingatkan pentingnya kesiapan fisik para jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Jemaah diminta menjaga kesehatan, rutin memeriksakan kondisi tubuh, serta mengikuti arahan petugas kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Persiapan fisik yang baik dinilai menjadi salah satu faktor utama untuk mencegah risiko kelelahan dan gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
Di sisi lain, DPR juga meminta pemerintah meningkatkan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait pelayanan jemaah Indonesia. Sinkronisasi antarpetugas sangat diperlukan agar proses pelayanan, penginapan, hingga transportasi dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan kepadatan atau keterlambatan yang berpotensi membahayakan jemaah lansia.
Timwas menilai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya diukur dari kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah. Lebih dari itu, pemerintah harus mampu memastikan seluruh jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi selama berada di Tanah Suci.
Dengan pengawasan langsung dari DPR serta peningkatan pelayanan dari petugas haji, diharapkan jemaah lansia Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman, nyaman, dan khusyuk. Pendekatan yang lebih ramah terhadap kelompok rentan dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di masa mendatang. (ACH)