JAKARTA — Di tengah deretan mobil sport miliaran rupiah dan tas mewah merek internasional, satu benda antik justru paling menyita perhatian pengunjung lelang barang rampasan negara yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Benda itu adalah “Kursi Firaun”, kursi bernuansa kerajaan Mesir kuno yang tampil mencolok di antara aset sitaan kasus korupsi.
Barang unik tersebut dipamerkan dalam lelang terbuka yang berlangsung di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 18-21 Mei 2026.
Pantauan di lokasi, kursi berukuran besar itu memiliki desain megah dengan ornamen menyerupai singgasana kerajaan kuno. Warna emas mendominasi bagian sandaran dan ukiran kursi, membuatnya langsung menjadi pusat perhatian pengunjung yang datang melihat barang-barang sitaan negara.
Di tengah dominasi kendaraan mewah seperti McLaren, Ferrari, hingga Range Rover, keberadaan kursi antik tersebut justru memancing rasa penasaran publik. Banyak pengunjung terlihat berhenti lebih lama untuk memotret dan mengamati detail ukiran kursi tersebut.
“Kursi Firaun” dipajang bersama sejumlah barang antik lain seperti lukisan dan patung kapal naga yang turut masuk daftar barang rampasan negara hasil penanganan perkara pidana.
Barang Sitaan Korupsi Tak Lagi Sekadar Mobil dan Uang
Kemunculan kursi bergaya kerajaan Mesir itu memperlihatkan bahwa aset sitaan dari kasus korupsi kini semakin beragam. Tidak hanya uang tunai, properti, atau kendaraan mewah, tetapi juga barang koleksi bernilai seni dan dekoratif tinggi.
Lelang yang digelar Kejaksaan kali ini memang menghadirkan berbagai barang premium hasil sitaan. Mulai dari speedboat, motor Harley Davidson, tas Hermès, Chanel, Dior, hingga supercar dengan harga miliaran rupiah.
Namun, “Kursi Firaun” menjadi simbol mencolok gaya hidup mewah yang kerap melekat pada pelaku tindak pidana korupsi. Keunikan bentuk dan kesan eksklusifnya membuat barang tersebut menjadi salah satu objek paling banyak diperbincangkan selama pameran berlangsung.
Dipamerkan Terbuka untuk Masyarakat
Seluruh barang lelang dipamerkan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung kondisi aset sebelum mengikuti proses penawaran. Setiap barang juga dilengkapi barcode digital yang dapat dipindai pengunjung.
Barcode tersebut memuat informasi singkat mengenai kondisi barang, identitas aset, hingga nominal uang jaminan yang harus dibayarkan peserta lelang.
“Masyarakat yang ingin membelinya bisa datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi barang-barang mewah tersebut,” demikian informasi dalam kegiatan lelang BPA Kejaksaan RI.
Kehadiran “Kursi Firaun” dalam daftar barang rampasan negara sekaligus menjadi gambaran bagaimana hasil tindak pidana korupsi kerap diwujudkan dalam bentuk kemewahan dan koleksi eksklusif. Kini, barang-barang tersebut berujung di meja lelang negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara.