JAKARTA – Pemerintah Indonesia dinilai perlu segera mengambil langkah diplomatik yang tegas menyusul penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis, oleh aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza melalui armada Global Sumud Flotilla.
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap WNI di luar negeri. “Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar menyangkut keselamatan warga sipil, tetapi juga penghormatan terhadap kebebasan pers, prinsip kemanusiaan, dan hukum humaniter internasional. “Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegas Cindy.
Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera melakukan diplomasi aktif untuk memastikan seluruh WNI yang ditahan dalam kondisi aman dan dapat segera dipulangkan. Cindy juga mengingatkan bahwa Indonesia konsisten mendukung perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia, termasuk solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza.
“Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Cindy mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap Palestina serta mendukung inisiatif perdamaian internasional. Ia menekankan bahwa Indonesia harus tetap memainkan peran aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak sipil dan nilai kemanusiaan secara global, sembari memastikan keamanan setiap warganya di mana pun berada.