JAKARTA – Aliansi Jurnalis Video (AJV) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengutuk tindakan Israel yang diduga menculik lima warga negara Indonesia (WNI), empat di antaranya berprofesi sebagai jurnalis, saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza bersama Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Senin (18/5/2026).
Dalam pernyataan tertulis, Ketua Umum AJV, Chandra Nz, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan kebebasan pers. Organisasi itu meminta pemerintah mengambil langkah diplomatik tegas untuk melindungi keselamatan para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Aliansi Jurnalis Video (AJV) meminta Pemerintah Indonesia mengutuk Israel yang menculik 5 WNI, 4 di antaranya adalah jurnalis, saat melaksanakan misi kemanusiaan menuji Gaza bersama Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Senin kemarin (18/5/2026),” demikian pernyataan Chandra, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, AJV juga meminta Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi terhadap Israel. AJV menilai operasi militer Israel di kawasan tersebut harus dibatasi demi menjamin keselamatan sipil dan relawan kemanusiaan internasional.
“Meminta Pemerintah Indonesia mendesak PBB memberi sanksi kepada Israel dan melarang angkatan laut Israel beroperasi di perairan Palestina,” lanjut Chandra.
Di sisi lain, AJV mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri RI dalam mengupayakan penyelamatan para WNI yang berada dalam misi tersebut.
“Mengapresiasi upaya cepat tanggap Kementerian Luar Negeri Indonesia mengupayakan penyelamatan WNI tersebut,” tutupnya.