Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan lapangan menyusul dugaan pencemaran aliran air di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan melalui pengamatan visual hingga pengambilan sampel air untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.
Berdasarkan hasil pengamatan sementara, kondisi air terlihat keruh dan mengeluarkan bau tertentu. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya endapan baik di permukaan maupun dasar aliran air.
“Hasil pengukuran lapangan menunjukkan pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30 derajat Celsius, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L,” jelas pihak DLH.
DLH menegaskan, hasil tersebut masih memerlukan pengujian laboratorium lanjutan guna memastikan karakteristik zat pencemar serta tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH memastikan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal.
Selain itu, pelaku usaha juga diimbau lebih memperhatikan pengelolaan bahan serta limbah kegiatan operasional agar tidak memicu pencemaran lingkungan.
“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing,” tulis imbauan DLH.
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, dugaan sementara pencemaran dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang.
Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kualitas lingkungan hidup serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.