JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato mengenai kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup solid untuk segera menjadi kekuatan ekonomi dunia. Ia menekankan kekayaan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
Prabowo menyebut pemerintah berkomitmen melindungi rakyat dan memperkokoh ekonomi bangsa melalui kebijakan dari sektor hulu hingga hilir. Di sektor hulu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan telah menyerahkan denda administrasi senilai Rp45 triliun dari empat kali penertiban.
Sementara di sektor hilir, Presiden menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi nilai dalam dokumen ekspor-impor. Untuk itu, ia meluncurkan Reformasi Tata Kelola Ekspor Komoditi SDA Strategis dengan sejumlah langkah penting:
- Pemerintah melalui Danantara membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
- Target jangka panjang: DSI menjadi satu-satunya badan pemerintah yang mengurusi transaksi ekspor-impor.
- Tahap awal: mulai beroperasi 1 Juni 2026, fokus pada pencatatan komprehensif transaksi ekspor-impor selama tiga bulan.
- Tahap kedua: September–Desember 2026, evaluasi mekanisme tahap awal.
- Awal Januari 2027: DSI beroperasi penuh sebagai badan yang menyajikan data ekspor-impor nasional secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Presiden berharap DSI mampu mengurangi praktik trade misinvoicing, memaksimalkan pendapatan negara melalui pajak dan royalti, menjaga transparansi harga, memperkuat cadangan devisa, serta menstabilkan nilai tukar rupiah.