Garuda Tv – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Kabinet Merah Putih.
Keputusan tersebut diambil setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemberhentian tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung proses penegakan hukum dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap pejabat negara bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
Terkait posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim, pemerintah menyatakan belum menentukan sosok pengganti. Proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Prasetyo memastikan kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh fungsi pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, dipastikan tetap berjalan normal.
Pemerintah berharap proses hukum yang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/