Kabar bahagia bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil membuat terobosan besar dengan menekan masa tunggu keberangkatan haji menjadi maksimal 26 tahun pada tahun 2026 ini.
Capaian progresif ini memangkas antrean haji nasional secara signifikan, yang sebelumnya rata-rata berkisar antara 35 hingga 40 tahun, bahkan di beberapa wilayah sempat menyentuh angka hampir 50 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa meski masa tunggu sudah berhasil diturunkan, Presiden Prabowo Subianto menilai waktu 26 tahun tersebut masih terlalu lama. Oleh karena itu, Kepala Negara memberikan arahan tegas agar masa tunggu haji bisa terus dipercepat. Menindaklanjuti perintah tersebut, Kemenhaj segera berkoordinasi dengan DPR RI untuk menyusun skema taktis yang memungkinkan percepatan keberangkatan demi memperluas kesempatan masyarakat ke Tanah Suci dengan waktu tunggu yang lebih singkat.
Simak rincian perubahan data antrean, skema kerja sama Kemenhaj-DPR, serta pernyataan resmi Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf dalam tayangan berikut!
Bagaimana pendapat kalian mengenai langkah cepat pemerintah dalam memangkas antrean haji ini? Tulis harapan kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS
TV