Kericuhan pecah di jantung ibu kota saat negara bergerak mengambil kembali asetnya! Proses eksekusi pengosongan lahan Blok 15 Eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, sempat diwarnai ketegangan dan penolakan keras dari massa di lokasi.
Sebanyak 3.161 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dikerahkan untuk mengawal ketat jurusita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aparat terpaksa melakukan tindakan pendorongan massa yang memblokade jalan demi membuka akses masuk ke dalam kawasan hotel.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas langsung melakukan penyisiran (sweeping) ke seluruh area hotel hingga residence untuk pengosongan, pendataan, serta dokumentasi barang-barang.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa lahan eks Hotel Sultan adalah aset sah milik negara yang telah dibebaskan sejak tahun 1959. Penertiban ini merupakan tindak lanjut nyata dari arahan tegas Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain segera dikembalikan kepada negara.
Simak rekaman visual mencekam saat aparat merangsek masuk barikade, suasana sweeping di area residence, serta keterangan lengkap Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto dalam laporan tim liputan Garuda TV!
Bagaimana tanggapan kalian mengenai ketegasan aparat dalam mengeksekusi sengketa lahan kakap ini? Tulis opini kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS