Berakhirnya pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penyiksaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), mendapat atensi penuh dari orang nomor satu di Jawa Barat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran tim gabungan Polda Jawa Barat yang bergerak senyap dan taktis meringkus sang buron.
Taufik berhasil dikepung dan ditangkap tanpa perlawanan oleh personel gabungan pada Selasa (23/6) sore sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah dalam kompleks perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.
Tuntutan Sanksi Maksimal: Harus Hukuman Paling Berat!
Mengingat kekejaman luar biasa yang dilakukan pelaku—menyandera korban di dalam kamar kos selama hampir tiga tahun—Dedi Mulyadi mendesak pihak pengadilan agar tidak memberikan celah keringanan hukuman bagi Taufik.
KDM menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim berdasarkan bukti-bukti kejahatan yang nyata.
“Itu berat lho. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” tegas KDM tanpa kompromi.
Bagaimana Nasib Sayembara Rp250 Juta?
Penangkapan ini juga memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai kejelasan sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya sempat diumumkan KDM untuk siapa saja yang berhasil menemukan Taufik.
Karena pada akhirnya sang predator diringkus oleh aparat penegak hukum dan bukan oleh warga sipil, KDM memberikan penjelasan taktis.
KDM mengatakan sayembara tersebut awalnya dirancang murni untuk merangsang partisipasi masyarakat atau warga sipil.
KDM berhati-hati agar pemberian hadiah tidak menabrak regulasi atau unsur yang melanggar kode etik karena melibatkan aparat negara yang sedang bertugas.
“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” pungkas KDM menutup pembicaraan.


